Kerja di Hong Kong sebagai FDH: Gaji, Kontrak, Fasilitas, dan Persyaratan

Kerja di Hong Kong sebagai FDH bisa menjadi pilihan bagi Anda yang memiliki pengalaman atau minat di bidang pekerjaan rumah tangga. PT Azka Duta Semesta menyediakan kesempatan kerja sebagai Foreign Domestic Helper (FDH) melalui proses penempatan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

PR

9/7/20263 min baca

Hong Kong menjadi salah satu negara tujuan kerja yang banyak diminati oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bagi calon pekerja yang memiliki pengalaman atau minat bekerja di bidang rumah tangga, Foreign Domestic Helper (FDH) dapat menjadi salah satu pilihan pekerjaan yang tersedia melalui proses penempatan resmi. PT Azka Duta Semesta menyediakan kesempatan kerja ke Hong Kong untuk posisi Foreign Domestic Helper (FDH) melalui proses penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa itu FDH?

FDH merupakan singkatan dari Foreign Domestic Helper, pekerja rumah tangga yang bertugas membantu pekerjaan domestik di rumah majikan. Pekerjaan dapat meliputi membersihkan rumah, mencuci dan menyetrika pakaian, memasak, berbelanja kebutuhan rumah tangga, serta membantu merawat anak atau lansia sesuai kebutuhan dan kesepakatan dalam pekerjaan.

Untuk kontrak FDH yang ditandatangani mulai 30 September 2025, Minimum Allowable Wage (MAW) yang berlaku adalah HK$5.100 per bulan. Besaran tersebut merupakan batas minimum yang ditetapkan Pemerintah Hong Kong untuk kontrak FDH baru. Dengan demikian, calon pekerja perlu memastikan besaran gaji yang tercantum dalam Standard Employment Contract sebelum berangkat bekerja.

Berapa Gaji Kerja di Hong Kong?

Apa Dasar Hukum P3MI?

Penyelenggaraan penempatan dan pelindungan PMI memiliki dasar hukum yang cukup jelas. Salah satu dasar utamanya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelaksanaannya kemudian diatur lebih lanjut melalui berbagai peraturan pemerintah dan peraturan terkait. Selain itu ada juga PP Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengatur pelaksanaan pelindungan PMI dan keluarganya untuk menjamin pemenuhan hak PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Selain itu, terdapat regulasi terbaru mengenai tata cara penempatan PMI oleh pelaksana penempatan yang diatur dalam Peraturan BP2MI Nomor 2 Tahun 2026. Peraturan ini berlaku sejak 5 Maret 2026, yang berisi tentang bagaimana mengatur tata cara penempatan PMI oleh pelaksana penempatan. Regulasi teknis mengenai penempatan PMI ini seringkali mengalami perubahan. Oleh karena itu, calon PMI sebaiknya selalu memastikan informasi dari perusahaan dan instansi resmi sebelum melakukan proses keberangkatan.

Lama Kontrak Kerja FDH di Hong Kong

Kontrak kerja standar FDH di Hong Kong berlaku selama 2 tahun. Standard Employment Contract (ID 407) merupakan kontrak resmi yang digunakan untuk pekerjaan FDH di Hong Kong. Setiap calon pekerja perlu memahami isi kontrak, termasuk gaji, tempat tinggal, tugas pekerjaan, hak istirahat, dan ketentuan lainnya sebelum menandatangani kontrak.

Apa Saja Tugas FDH?

Tugas FDH dapat berbeda sesuai kebutuhan rumah tangga majikan. Secara umum, pekerjaan dapat mencakup:

  • Membersihkan dan merapikan rumah

  • Mencuci dan menyetrika pakaian

  • Memasak dan menyiapkan makanan

  • Berbelanja kebutuhan rumah tangga

  • Merawat dan menjaga anak

  • Mendampingi atau membantu merawat lansia

  • Membantu pekerjaan rumah tangga lainnya sesuai kontrak

Pekerjaan FDH harus sesuai dengan lingkup tugas domestik sebagaimana ditentukan dalam ketentuan dan kontrak kerja.

Ingin Bekerja di Hong Kong?

Jika Anda tertarik untuk bekerja sebagai Foreign Domestic Helper (FDH) di Hong Kong, pastikan Anda memahami persyaratan, tugas pekerjaan, kontrak, hak, serta ketentuan penempatan sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. PT Azka Duta Semesta siap membantu calon pekerja mendapatkan informasi mengenai lowongan FDH dan proses penempatan kerja ke Hong Kong melalui prosedur resmi.

Hubungi PT Azka Duta Semesta untuk informasi lowongan dan proses pendaftaran!

Persyaratan Umum Calon Pekerja

Persyaratan dapat berbeda berdasarkan lowongan dan kebutuhan majikan. Secara umum, calon pekerja perlu mempersiapkan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses penempatan. Calon pekerja juga perlu mengikuti tahapan seleksi, pemeriksaan kesehatan, pelatihan atau pembekalan apabila diperlukan, serta proses administrasi dan dokumen keberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, salah satu keunggulan pekerjaan FDH di Hong Kong adalah persyaratan pendidikannya yang relatif mudah. Untuk lowongan tertentu, calon pekerja dengan pendidikan minimal SD dapat mengikuti proses penempatan, selama memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan. Kemampuan komunikasi juga menjadi salah satu hal penting. Calon pekerja yang memiliki kemampuan Bahasa Kantonis, Mandarin, atau Bahasa Inggris akan lebih mudah berkomunikasi dengan majikan dan menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Persyaratan lainnya dapat meliputi usia, kondisi kesehatan, pengalaman kerja, kelengkapan dokumen, serta ketentuan khusus dari majikan. Persyaratan dapat berbeda sesuai dengan lowongan yang tersedia.

Proses Penempatan Kerja ke Hong Kong

PT Azka Duta Semesta membantu calon pekerja melalui proses penempatan sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan dapat mencakup pendaftaran, verifikasi dokumen, seleksi, pemilihan pekerjaan dan majikan, pemeriksaan kesehatan, pembekalan, proses administrasi, hingga persiapan keberangkatan. Setiap proses dilakukan dengan memperhatikan persyaratan pekerjaan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia maupun Hong Kong.

Mengapa Memilih Kerja sebagai FDH di Hong Kong?

Bagi calon PMI yang memiliki kemampuan dalam pekerjaan rumah tangga, memasak, merawat anak, atau mendampingi lansia, pekerjaan FDH dapat menjadi salah satu pilihan kerja di luar negeri. Dengan kontrak standar selama 2 tahun, gaji minimum HK$5.100 per bulan untuk kontrak baru, fasilitas makanan atau tunjangan makanan, serta akomodasi yang disediakan majikan sesuai ketentuan, calon pekerja dapat mempersiapkan diri dengan memahami hak dan kewajibannya sejak sebelum keberangkatan.

PT Azka Duta Semesta adalah Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ke berbagai negara tujuan dengan proses yang aman, legal, dan terpercaya.

© 2026 PT Azka Duta Semesta. All rights reserved.

PT AZKA DUTA SEMESTA

Kontak Kami

+62 851-4117-0572

Perumahan Permata Juanda Blk. A Blok D1, Kepuh, Betro, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo 61253

Senin - Jum'at | 08.00 - 16.00 WIB

Sabtu | 08.00 - 12.00 WIB